
Pemerintah Desa Marindi Salurkan 400 Sertipikat Kebun Program PTSL kepada Warga
MARINDI – Pemerintah Desa Marindi terus mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 550 sertipikat kebun telah tersedia untuk warga Desa Marindi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 sertipikat telah diserahkan kepada warga, sedangkan 150 sertipikat lainnya masih dalam proses penyerahan.
Penyerahan sertipikat tersebut telah dilaksanakan dalam dua tahap. Selanjutnya, Pemerintah Desa Marindi merencanakan satu tahap penyerahan lagi untuk menyalurkan sertipikat yang masih tersisa kepada warga yang berhak menerima.
Melalui program PTSL ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta memiliki dokumen pertanahan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Marindi berharap proses penyerahan seluruh sertipikat dapat berjalan lancar sehingga semua sertipikat yang telah tersedia dapat diterima oleh warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan administrasi pertanahan di Desa Marindi semakin tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Marindi
Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong
